Sejarah Republik Indonesia Serikat (Terbentuknya RIS, Konstitusi dan Permasalahan) – Republik Indonesia Serikat atau RIS dibuat pada tanggal 27 Desember 1949. Pembentukan RIS merupakan wujud kesepakatan antara Belanda, Indonesia dan Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO) dalam Konferensi Meja Bundar. Pada ketika itu, kesepakatan disaksikan oleh perwakilan PBB yaitu United Nations Commission for Indonesia (UNCI). RIS diketuai oleh Presiden Soekarno dan Mohammad Hatta selaku Perdana Menteri. Sejarah Republik Indonesia Serikat (RIS) tersebut meliputi proses terbentuknya RIS, Konstitusi RIS, serta permasalahan dalam pemerintahan RIS.
![]() |
Foto Republik Indonesia Serikat (RIS) |
Sejarah Republik Indonesia Serikat (RIS) dilatar belakangi oleh Agresi Militer Belanda ke II yang terjadi pada 19 Desember 1048. Pada Agresi Militer tersebut terjadi penyerangan Belanda terhadap Yogyakarta yang pada ketika itu merupakan ibukota Indonesia. Selain itu, Moh. Hatta, Soekarno, Sjahrir beserta tokoh lainnya juga ditangkap oleh pihak Belanda. Karena Ibukota Indonesia telah dikuasai oleh Belanda, pihak Indonesia membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia atau PDRI yang bertempat di Sumatera. PDRI diketuai oleh Sjafruddin Prawiranegara. Kali ini admin akan menterangkan perihal sejarah Republik Indonesia Serikat (RIS) yang meliputi proses terbentuknya RIS, Konstitusi RIS, dan permasalahan dalam pemerintahan RIS. Berikut ulasan sekompleksnya.
Daftar Isi
Sejarah Republik Indonesia Serikat (Terbentuknya RIS, Konstitusi dan Permasalahan)
Baca juga : Kedatangan AFNEI dan Perlawanannya di Daerah Daerah Indonesia
Terbentuknya RIS dan Konferensi Meja Bundar
- Penyerahan kedaulatan bagi Indonesia tanpa disertai syarat apapun dan pihak Belanda tak sanggup menarik kembali kedaulatan tersebut.
- Belanda akan diberikan izin gres atas perbisnisannya, dikembalikan hak miliknya serta akan diberikan jaminan atau konsensi dari RIS.
- Hutang hutang Belanda yang telah ada semenjak tahun 1942 akan di tanggung oleh RIS.
- Karesidenan Irian Barat akan diselesaikan statusnya dalam kurun waktu 1 tahun.
- Pembentukan Repubilk Indonesia Serikat atau RIS yang termasuk aliansi Belanda
Pengakuan Belanda terhadap Indonesia terjadi pada tanggal 27 Desember 1949. Pengakuan tersebut didasari oleh penyerahan kedaulatan (soevereiniteitsoverdracht) yang telah ditandatangi di Istana Dam, Amsterdam, Belanda. Pengakuan tersebut mengakibatkan kekhawatiran tersendiri bagi pihak Belanda. Hal ini disebabkan legalisasi Belanda sebelumnya pada tahun 1945 akan berakibat agresi polisionil yang akan terjadi pada tahun 1945 hingga tahun 1949. Hal tersebut yang menjadi awal sejarah Republik Indonesia Serikat (RIS) dalam proses terbentuknya RIS.
- Negara Republik Indonesia (RIS)
-
Negara Jawa Timur
-
Negara Sumatera Selatan
- Negara Sumatera Timur
-
Negara Pasundan, termasuk Distrik Federal Jakarta
-
Negara Madura
-
Negara Indonesia Timur
Baca juga : 10 Latar Belakang dan Isi Perjanjian Giyanti
- Daerah Banjar
- Kalimantan Timur (tak termasuk bekas wilayah Kesultanan Pasir)
- Jawa Tengah
- Belitung
- Kalimantan Barat (Daerah Istimewa)
- Riau
- Kalimantan Tenggara
- Bangka
- Dayak Besar
Konstitusi RIS
- Susanto Tirtoprodjo (Negara Indonesia) menurut Perjanjian Renville
- Ide Anak Agoeng Gde Agoeng (Negara Indonesia Timur)
- Mohammad Jusuf Rasidi (Bangka)
- Jamani (Kalimantan Tenggara)
- Radja Mohammad (Riau)
- Sultan Hamid II (Daerah spesial Kalimantan Barat)
- Radja Kaliamsyah Sinaga (Negara Sumatera Timur)
- Djumhana Wiratmadja (Negara Pasundan)
- Abdul Malik (Negara Sumatera Selatan)
- Mohammad Hanafiah (Daerah Banjar)
- Muhran bin Haji Ali (Dayak Besar)
- Raden Soedarmo (Negara Jawa Timur)
- P. Sosronegoro (Kalimantan Timur)
- A. Mohammad Jusuf (Belitung)
- R.V. Sudjito (Jawa Tengah)
- A.A Tjakraningrat dari Negara Madura
- Negara Republik Indonesia yang meliputi sedikit wilayah yang termasuk dalam Perjanjian Renville.
- Negara yang dibuat Belanda melalui Konferensi Malino ibarat Negara Indonesia Timur (Cokorde Gde Sukowati selaku Prediden dan Najamudin Daeng Maewa selaku Perdana Menteri), Negara Sumatera Timur (Dr. Mansyur selaku wakil), Negara Sumatera Selatan (Abdul Malik selaku wakil), Negara Madura (Cokroningrat selaku wakil), dan Negara Jawa Timur (Wiranata selaku wakil).
Baca juga : Sejarah dan Isi Perjanjian Renville
- Negara kesatuan yang sanggup bangun sendiri.
- Daerah yang bukan termasuk tempat bagian.
- Pengadaan pemilihan Presiden RIS yang terdapat calon tunggal yakni Ir. Soekarno pada tanggal 15 Desember 1949.
- Pemilihan Ir. Soekarno sebagai Presiden RIS pada tanggal 16 Desember 1949.
- Melantik Ir. Soekarno sebagai Presiden RIS pada tanggal 17 Desember 1949.
- Melantik Kabinet RIS dan Perdana Menteri (Drs. Moh. Hatta) yang dilakukan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 20 Desember 1949.