Kebijakan Politik Pintu Terbuka Dalam Pemerintahan Hindia Belanda – Dalam masa penjajahan Belanda terdapat sedikit kebijakan yang tercipta. Kebijakan tersebut yaitu sistem tanam paksa. Namun selain itu adapula kebijakan lain yang membuat negara Indonesia menjadi semakin menderita. Pemerintahan Hindia Belanda telah mengeluarkan kebijakan politik pintu terbuka atau Open Door Policy. Apa itu politik pintu terbuka? Bagaimana isi kebijakannya? Lalu siapa saja tokoh yang berperan dalam kebijakan politik pintu terbuka?
Pada hari ini kali ini admin akan menterangkan seputar kebijakan politik pintu terbuka dalam pemerintahan Hindia Belanda. Didalam pembahasan tersebut terdapat Undang Undang Agraria tahun 1870, Undang Undang Gula atau Suiker Wet pada tahun 1870, serta terdapat pengaruh akhir kebijakan politik terbuka. Untuk lebih terangnya sanggup anda baca di bawah ini.
Kebijakan Politik Pintu Terbuka Dalam Pemerintahan Hindia Belanda
- Rakyat pribumi diberikan kebebasan untuk terdapat hak tanah dan sanggup disewakan kepada pengbisnis swasta.
- Pengbisnis sanggup menyewa tanah selama 75 tahun dari pihak gubernemen.
- Penghapusan perbisnisnan gula milik pemerintahan yang dilakukan secara bertahap.
- Pihak swasta akan mengambil alih seluruh perbisnisan gula milik pemerintah pada tahun 1891.
Baca juga : Peran Indonesia Dalam Lembaga Internasional Beserta Penterangannya
- Perkebunan tebu yang terletak di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
- Perkebunan teh yang terletak di Jawa Barat dan Sumatra Utara.
-
Perkebunan tembakau yang terletak di Deli, Sumatra Utara.
-
Perkebunan karet yang terletak di Sumatra Timur.
-
Perkebunan kelapa sawit yang terletak di Sumatra Utara.
-
Perkebunan kina yang terletak di Jawa Barat.
- Pemerintahan Kolonial dan kaum swasta Belanda memperoleh laba yang cukup besar.
- Semakin kaya hasil produksi tambang dan perkebunan yang mengalir ke negara Belanda.
- Belanda dijadikan sebagai sentra perdagangan lantaran hasil tanah dari negara jajahannya.
- Pada tahun 1885 terjadi krisis perkebunan yang menjadikan kondisi penduduk semakin jelek lantaran harga gula dan kopi yang semakin jatuh.
- Pertumbuhan penduduk Jawa semakin meningkat pesat, namun kosumsi materi pangan menyerupai beras semakin menurun.
- Usaha kerajinan rakyat semakin menurun lantaran kalah saing dengan barang impor Eropa.
- Penghasilan pengangkutan gerobak semakin menurun lantaran telah muncul angkutan kereta api.
- Rakyat semakin menderita lantaran penerapan eksekusi berat bagi pelanggaran peraturan Penale Sanctie dan penerapan kerja rodi.